• banner1

Selamat Datang di Web SMP Negeri 1 Badegan Ponorogo

“JUVENILE DELENQUENCY“ BAGAIMANA PENDEKATAN RELIGIUSNYA ?




 “JUVENILE DELENQUENCY“ BAGAIMANA PENDEKATAN RELIGIUSNYA  ?

Oleh : M. Maksum

KEPALA SMPN 1 BADEGAN

 

            Salah satu masa perkembangan manusia yang cukup dinamis dibanding masa perkembangan lainya  adalah masa remaja.  Masa perkembangan remaja sebagaimana dijelaskan Sri Esti Wuryani Djiwandono ( 2002;93) dimulai masa pubertas yaitu umur antara 12-14 tahun. Masa permulaan remaja ini ditandai dengan perkembangan fisik dan intelektual sangat cepat. Masa pertengahan remaja antara 14-16 tahun adalah masa yang lebih stabil untuk menyesuaikan diri dan berintegrasi dengan perubahan. Dan remaja akhir umur 18-20 tahun ditandai dengan transisi untuk mulai tanggung jawab, membuat pilihan dan berkesempatan untuk menjadi dewasa.

           Banyak aspek menarik yang perlu dikaji dari masa remaja baik potensi positifnya yang luar biasa maupun ekses negatif yang mungkin muncul dimasa ini. Dan salah satu masalah serius dari remaja adalah kenakalan atau delenquent. Sri Esti Wuryani Djiwandono ( 2002;112) menjelaskan bahwa terjadinya anak nakal (Juvenile Delenquency) pada umumnya adalah sebab yang kompleks, yang berarti suatu sebab dapat menyebabkan sebab yang lain. Ahli sosiologi berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah suatu penyesuaian diri, yaitu respons yang dipelajari terhadap situasi lingkungan yang tidak cocok atau lingkungan memusuhinya. Ahli lain berpendapat bahwa kenakalan remaja adalah produk dari konstitusi detektif mental dan emosi-emosi mental. Mental dan emosi remaja belum matang, masih labil dan rusak akibat  conditioning lingkungan yang buruk.

         Dari aspek pendidikan anak, Abdullah Nasih Ulwan  ( 1995;109-148 ) merinci bahwa sebab-sebab kelainan prilaku pada anak remaja antara lain : 1) kemiskinan yang menerpa keluarga, 2) disharmoni antara Bapak dan Ibu, 3) perceraian dan kemiskinan, 4) waktu senggang yang menyita masa remaja, 5) pergaulan negatif dengan teman yang jahat, 6) buruknya perlakuan orangtua terhadap anak, 7) film-film sadis dan porno, 8) tersebarnya pengangguran di masyarakat, 9) keteledoran orangtua terhadap pendidikan anak, 10) bencana keyatiman.

          Bentuk-bentuk penyimpangan prilaku remaja yang sering kita terima dari media cetak maupun elektronik yang cukup menonjol antara lain : 1) pernah melakukan hubungan seks pranikah, 2) pengguna/pengedar narkoba, 3) pengguna miras, 4) merokok , 5) tindak kriminal ringan dan sedang, 6) tawuran , 7) tidak taat terhadap ajaran agamanya yang menurut Jalaluddin (2010;76) pengaruh perkembangan moral remaja itu sendiri termasuk moral keagaamaan, 8) mengikuti geng-geng anak nakal dan sebagainya. 

         Berdasarkan data yang diliris dari Media Indonesia, 18 Januari 2009 oleh Komnas perlindungan anak, PKBI, BKKBN memuat dua hal pertama : remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah, kedua : pengguna narkoba.  Data yang memuat hal pertama adalah : 62,7% siswi SMP pernah melakukan, 21,2 % remaja pernah aborsi, 93,7 % remaja SMP dan  SMA pernah melakukan ciuman dan oral seks dan 97 % remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno. Data kedua tentang pengguna narkoba di Indonesia seluruhnya ada 4 juta terdiri dari : 20,0 % pelajar, 70 % siswi SMP dan SMA di 12 kota besar pernah mendapatkan tawaran narkoba dari temannya dan 83.000 pelajar ( SD, SMP , SMA ) pengguna narkoba. Nah , dari data tersebut ternyata prilaku seks pranikah  di kalangan remaja cukup tinggi. Kita berharap peserta didik kita tidak termasuk. Namun tidak menutup kemungkinan peserta didik kita terpengaruh arus pergaulan di luar sekolah yang sulit diprediksi.

         Pengaruh apa saja yang mendorong prilaku menyimpang? Banyak faktor yang mempengaruhi remaja berprilaku menyimpang, tergantung faktor internal individu sendiri dan faktor eksternal  situasi  kondisi dimana remaja hidup dan berinteraksi. Satu diantara faktor tersebut adalah religiulitas yaitu kondisi rasa keagamaan remaja itu sendiri.

         Bagaimana pandangan psikologi agama tentang  religiulitas remaja? Perkembangan religiulitas  remaja perlu dicermati paling tidak empat hal :      1) rasa agama , 2) perkembangan moral 3) sikap dan minat terhadap masalah keagamaan dan 4) konflik dan keraguan ( Religious Doubt ).

         Menurut Susilaningsih ( 2011) rasa agama adalah nilai-nilai agama yang telah mengkristal dalam diri manusia sebagai produk dari proses internaliasasi  melalui proses mengalami, semenjak usia dini,  kontinyu, konsisten dan berkesinambungan . Pada usia anak rasa agama pada diri anak mulai tahap pembentukan dan memasuki usia remaja rasa agama ini berkembang menjadi nilai-nilai dasar keagamaan kearah kontek kehidupan . Internalisasi rasa agama pada  diri remaja  dapat berwujud : 1) merasa ada sesuatu yang maha besar yang berkuasa atas dirinya dan alam semesta, 2) ada rasa ikatan dengan sesuatu tersebut seperti rasa dekat, rasa rindu , rasa kagum dan sebagainya, 3) ada rasa ingin mengarahkan diri  pada kehendakNya, 4) ada rasa ingin mengikuti aturan-aturanNya. Demikian pula pada tahap pemfungsian dan pengayaan rasa agama ini mendorong individu untuk terlibat, pemahaman nilai-nilai agama, agama dan rasa aman serta agama sebagai solusi kegoncangan jiwa.

            Bagi remaja , rasa agama ini berfungsi sebagai inner direktor, inner light, sebagai pengarah sikap dan prilaku individu maupun inner police yaitu pengontrol maupun pengendali sikap prilaku yang tidak sesuai dengan hati nurani agama. Ditegaskan oleh Dzakiah Darojat (2010) bahwa pelaksanaan agama secara baik, maka kebutuhan individu tentang kasih sayang, rasa aman, rasa harga diri, rasa bebas, rasa sukses, dan rasa ingin tahu akan terpenuhi. Implementasi rasa keagamaan yang baik akan membantu individu memperoleh kebahagiaan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

  Perkembangan moral remaja . Menurut Jalaluddin,  ( 2010 ; 76 ) perkembangan moral para remaja bertitik tolak dari rasa berdosa dan usaha untuk mencapai proteksi. Tipe moral yang juga terlihat pada para remaja juga mencakupi : 1) Self Direktif , taat terhadap agama atau  moral berdasarkan pertimbangan pribadi, 2) adaptive, mengikuti situasi lingkungan tanpa mengadakan kritik, 3) Submissive, merasakan adanya keraguan terhadap ajaran moral dan agama, 4) Unadjusted, belum meyakini akan kebenaran agama dan moral dan 5) Deviant, menolak dasar dan hukum keagamaan serta tatanan moral masyarakat.

               Sikap dan Minat Remaja . Menurut  Jalaluddin,  ( 2010 ; 76-77 ) sikap dan minat remaja  terhadap masalah keagamaan boleh dikatakan sangat kecil dan hal ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan agama yang mempengaruhi mereka (besar kecil minatnya). Berdasarkan penelitian Howart Bell dan Ross terhadap 13.000 remaja di Maryland yang dikutip oleh Jalaluddin terungkap sebagai berikut : 1) remaja yang taat ke gereja secara teratur 45 %, 2) remaja yang sesekali dan tidak sama sekali 35%, 3) minat terhadap ekonomi, keuangan , material dan sukses pribadi 73%, 4) minat terhadap masalah ideal, keagamaan dan sosial 21%.

  Dalam hal beribadah, pandangan mereka dapat diungkap sebagai berikut : 1) 42% tak pernah mengerjakan ibadah sama sekali, 2) 33% mengatakan mereka sembahyang karena mereka yakin Tuhan mendengar dan akan mengabulkan do’a mereka, 3) 27% beranggapan bahwa sembahyang dapat menolong mereka meredakan kesusahan yang mereka derita, 4) 18 % mengatakan bahwa sembahyang menyebabkan mereka menjadi senang sesudah menunaikannya,         5) 11 % mengatakan bahwa sembahyang mengingatkan tanggung jawab dan tuntutan sebagai anggota masyarakat dan 6) 4 % mengatakan bahwa sembahyang merupakan kebiasaan yang mengandung arti yang penting. Jadi hanya 17% mengatakan bahwa sembahyang bermanfaat untuk berkomunikasi dengan Tuhan , sedangkan 26 %  diantaranya menganggap bahwa sembahyang hanyalah merupakan media untuk bermeditasi.

              Ragu Agama (Religious Doubt) . Pada masa remaja ada suatu kondisi psikologis yang mengarah pada situasi konflik dan ragu terhadap agama. Susilaningsih (2011) menyebut sebagai hal biasa terjadi pada remaja. Religious Doubt = Adoloescent Religious Questioning yaitu pertanyaan yang muncul dalam hati pada masa remaja yang disebabkan oleh beberapa factor. Faktor tersebut adalah : 1) kemampuan kognisi remaja untuk berfikir secara abstrak dan maknawi, 2) Religious storage yang terbawa dari masa kanak-kanak, 3) Dogmatic Theaching pada masa remaja, 4) Religious Theaching dengan kekerasan, 5) kawan / keluarga yang berbeda agama, 6) mempertentangkan antara ilmu dan agama yang bersifat dogmatic, kongkrit, sederhana, dangkal,  verbal, 7) Immorality pada kalangan tokoh agama dan 8) Individual Defferences.

              Jika kondisi ragu agama berkelanjutan pada diri remaja maka akan membawa dampak yang kurang  menguntungkan, sebagaiman dijelaskan Susilaningsih,  (2011) yaitu : 1) skeptis terhadap bentuk-bentuk keagamaan, 2) meninggalkan tugas-tugas keagamaan, 3) konfrontasi antara pengetahuan dan agama dan 4) Religiuos Conversion.

              Bagaimana alternatif pola pendekatan religius dalam upaya menanggulangi prilaku menyimpang remaja ? Pendekatan religius yang  berpotensi efektif menanggulangi prilaku menyimpang remaja adalah aspek pendidikan. Dalam hal ini dikembalikan pada pola pendidikan agama itu sendiri. Beberapa pendapat ahli berikut selayaknya dapat  dipertimbangkan  untuk diaplikasikan.

              Pertama ; Menurut Dra. Susilaningsih, MA. (2011) , pola pendidikan agama mengacu pada : a) rationalisasi konsep dan sikap agama yang diperoleh remaja pada masa anak-anak, b) penalaran terhadap konsep-konsep agama yang telah tertanam pada masa kanak-kanak dan c) penyesuaian konsep agama pada masa kanak-kanak dengan situasi baru.

               Kedua ; Menurut Prof Dr. H. Jalaluddin, delapan hal berikut perlu dijabarkan dalam realitas kehidupan remaja : a) bimbingan dan pengarahan secara intensif dari pemuka agama, b) tokoh dan pemuka agama berperan menjadi panutan dan idola  sehingga mampu menjadi pelindung yang sesungguhnya, c) nilai-nilai agama diperankan sebagai bimbingan rohaniah, d) nilai-nilai agama diperankan sebagai nilai-nilai moral yang dapat menentramkan permasalahan remaja, e) agama diperankan sebagai sumber informasi yang saheh dari perbedaan-perbedaan pandangan keagamaan yang dialami remaja, f) tokoh dan pemuka agama berperan strategis dalam pendampingan remaja memperoleh jalan keluar bagi kemelut batin tentang dosa, g) nilai-nilai agama tidak hanya menampilkan dosa dan pahala, sorga dan neraka, siksa dan ganjaran, lebih dari itu agama menampilkan nilai-nilai yang berkaitan dengan peradapan manusia secara utuh, h) nilai-nilai ajaran agama dikaitkan dengan upaya meningkatkan kulitas sumber daya insani yang dibutuhkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia secara individu maupun manusia pada umumnya.

              Ketiga; Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, beliau merekomendasikan delapan hal komprehenship yaitu : a)   memberikan jaminan mata pencaharian bagi setiap warga , b)    menciptakan suasana keluarga harmonis sakinah mawaddah warohmah, c) mengisi waktu senggang remaja dengan kegiatan pembiasaan sholat, mempelajari bela diri, menunggang kuda, renang, mencari jejak , gulat dan menelaah buku-buku., d)   orangtua berperan penting membangun ahlaqul karimah remaja, e) mencegah  terjadinya pornografi dan pornoaksi sejak dini pada diri remaja, f) menciptakan lapangan pekerjaan guna mencegah penganngguran, g)     orang tua berperan menjadi tauladan dalam pendidikan anak dan h)  memelihara anak-anak yatim yang ditinggal mati orangtuanya agar kelak menjadi remaja yang bermakna.

              Masa remaja adalah suatu masa perkembangan manusia yang cukup unik, dinamis dan rawan berbagai bentuk penyimpangan prilaku yang disebabkan faktor yang komplek. Perkembangan religiulitas remaja sangat perlu mendapat perhatian semua pihak terutama tentang rasa agama, perkembangan moral, sikap dan minat dan konflik dan keraguan agama ( Religious Doubt) sehingga mereka dapat berkembang secara wajar. Upaya penanggulangan penyimpangan prilaku remaja melalui pendekatan religius / keagamaan dapat dilakukan secara komprehenship. Pendapat beberapa ahli sebagaimana tersebut diatas perlu diimplementasikan sesuai situasi kondisi . Pengembangan pola pendekatan religius nampaknya menjadi harapan dan pilihan rasional yang  menjanjikan

              Kerjasama semua pihak sangat diperlukan guna pendampingan remaja agar terhindar dari prilaku menyimpang. Pendidik, orangtua, pemerintah, masyarakat, pemuka masyarakat, elemen lembaga pemerintah maupun pihak lain sangat diharapkan perannya. Terciptanya langkah komprehenship membantu remaja terhindar dari prilaku menyimpang guna  menggali cita-cita yang bermakna menjadi dambaan untuk disinergikan. Semoga !.

*) Penulis adalah Kepala SMPN 1 Badegan  Ponorogo        

 

DAFTAR  KEPUSTAKAAN

Djiwandono Wuryani Esti Sri, Psikologi Pendidikan, PT Gramidia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2002

Jalaluddin H. Dr. Prof. Psikologi Agama, PT. Raja Grafindo Pustaka, Jakarta,2010

Susilaningsih, Hj. Dra., MA., Hand Out Mata Kuliah Pasca Sarjana , Psikologi Agama, Yogyakarta, 2011

Ulwan Nashih Abdullah, Dr.  Tarbiyatul Aulad Fil Islam, Pendidikan anak dalam Islam, Pustaka Amani , Jakarta, 1005

 




Share This Post To :

Kembali ke Atas

Artikel Lainnya :





   Kembali ke Atas